Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai

Warta Ekonomi,quickq官网安卓下载 Jakarta -

Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan belum menerima atau mendapat surat bukti perdamaian antara korban dengan Bahar Smith dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada tahun 2018.

"Bahwa sudah terjadi suatu penganiayaan di kediamannya (Bahar) di Bogor, jadi intinya surat perdamaian pencabutan itu tidak ada," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Bandung, Senin.

Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai

Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai

Dengan demikian, ia memastikan babak baru kasus penganiayaan Bahar Smith itu tetap berlanjut proses hukumnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai

"Penyidik masih memproses, ini pidana umum, penganiayaan, pengeroyokan, sehingga di situ juga jelas bahwa ada korban ada pelaku ada saksi," katanya pula.

Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai

Sejauh ini, ia mengatakan pihaknya masih menempuh proses pengajuan izin ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk bisa melakukan pemeriksaan kepada Bahar. Karena saat ini tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu masih dalam pembinaan di Lapas Gunung Sindur sebagai terpidana kasus penganiayaan sebelumnya terhadap dua remaja di Bogor.

"Yang bersangkutan mau diperiksa, karena yang bersangkutan sedang menjalani hukuman di Gunung Sindur Bogor," katanya lagi.

Kuasa hukum Bahar Smith, Azis Yanuar menyebut bahwa bahwa kasus tersebut sudah rampung sejak beberapa bulan lalu, dengan adanya surat pencabutan laporan dari korban penganiayaan, sopir taksi daring berisinial A.

"Kami ada dokumen yang menjelaskan bahwa surat pelaporannya sudah dicabut oleh pelapor Andriansyah, saat itu tanggal 8 Juni 2020," kata Azis.

综合
上一篇:Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!
下一篇:Jokowi Jelaskan Aturan Presiden Boleh Kampanye, THN AMIN Punya Tanggapan Berbeda