WNA Papua Nugini Ditangkap di Papua Usai Terciduk Bawa Amunisi Ilegal di Noken
JAKARTA,quickq会员免费分享 DISWAY.ID- Seorang warga negara Papua Nugini berinisial JR (40) diamankan petugas karena kedapatan membawa dua butir amunisi ilegal kaliber 5.56 mm di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan hal tersebut diketahui usai barang bawaannya diperiksa melalui mesin X-ray oleh petugas Bea Cukai di PLBN Skouw.
"Memang benar Sabtu 4 Mei 2024) sekitar pukul 08.00 WIT, petugas Bea Cukai di PLBN Skouw mengamankan wanita berkebangsaan Papua Nugini karena saat barang bawaannya diperiksa melalui X-Ray terdapat benda yang mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata dua butir amunisi yang tersimpan dalam tas noken," ucap Benny dalam keterangannya, Rabu, 8 Mei 2024.
BACA JUGA:10 Tahun Warteg Bahari di Tanah Abang Dipalakin Preman, Tak Dituruti Dilempar Pisau
BACA JUGA:Tuding Ustaz Adi Hidayat Kafir Karena Pandangannya Tentang Musik, Pemuda Muhammadyah Jateng Buru Maryono al-Atsary
Selain itu, petugas juga menemukan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda di dalam tas WNA tersebut.
Petugas Bea Cukai lalu menyerahkan WN Papua Nugini berserta barang bukti amunisi itu ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Jayapura Kota.
"Setelah didata kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.
BACA JUGA:Teman Si Kribo yang Bayar Makan Seenaknya di Warteg Bahari Tanah Abang Tetap Diburu Meskipun Laporan Telah Dicabut
BACA JUGA:Harga BBM Bioetanol Pengganti Pertalite di SPBU Pertamina
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Muara Tami AKP TB Silitonga mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kasus itu ke Polresta Jayapura Kota.
Wanita WN Papua Nugini itu kini sudah ditahan di Polresta Jayapura Kota.
"Adapun untuk barang bukti yang diamankan 2 butir amunisi kaliber 5.56 mm, 3 buah hp jadul, 1 tas noken besar, id card dengan 5 nama yang berbeda namun fotonya sama," kata Silitonga.
"Yang bersangkutan dan barang bukti kini sudah diserahkan dan ditahan di Polresta Jayapura Kota guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(责任编辑:休闲)
- Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus
- Wajah Baru Museum Nasional Indonesia, Bakal Tampilkan Arca Tercantik yang Dikembalikan Belanda
- IHSG Selasa Ditutup dengan Apresiasi 0,15% ke 7.198, AYLS, MBTO dan GTBO Jadi Saham Tercuan
- Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?
- FOTO: Membersihkan Wihara, Tradisi Suci Jelang Tahun Baru Imlek
- Clara Shafira Krebs Dinobatkan Jadi Miss Universe Indonesia 2024
- Mengenal Andropause dan Efeknya buat Kesehatan Pria
- Jadi Obrolan di Media Sosial, Apa Itu Lavender Marriage?
- Polri Resmi Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal Menewaskan Bripda IDF
- Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
- Geo Dipa Ajukan Arbitrase Terhadap Bumigas Energi kepada BANI
- Organisasi Sayap Partai Hanura Gemura Puji Gaya Komunikasi Anies
- Polri Resmi Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal Menewaskan Bripda IDF
- WIKA Bangun Sekolah Pasir Kadu Imbas Proyek Tol Serang
- Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
- Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN
- Isu Jadi Menteri di Kabinet Prabowo
- Jadi Buah Favorit, Waspada 7 Efek Samping Makan Pisang
- Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
- Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN Terus Kembangkan KPR Digital