Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
JAKARTA,怎么下载quickq苹果版 DISWAY.ID -Terdakwa Johnny G Plate kembali melakukan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi menara BTS Kominfo dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juli 2023.
Pada sidang tersebut, Jaksa minta eksepsi Johnny G Plate ditolak dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
“Kami penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama Johnny Gerald Plate untuk menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum Johnny Gerard Plate,” ujar Jaksa saat membacakan jawaban eksepsi terdakwa Johnny.
BACA JUGA:Sumber Dana Bisnis Kaesang Pangarep Dibongkar Rizal Ramli: Taipan yang Akan Nyogok Jokowi
BACA JUGA:Mario Dandy Terancam Pasal Penganiayaan Berat Terencana, Saksi: Ada Dua Aspek
Lebih lanjut, Jaksa juga mengatakan bahwa surat dakwaan yang sebelumnya sempat dibacakan untuk terdakwa Johnny G Plate telah memenuhi syarat formil dan materil sesuai dengan Pasal 143 Ayat 2 Huruf a dan b KUHAP.
“Menyatakan surat dakwaan nomor PTS-24/M.1.14/FT.1/06/2023 ditandatangin PU tanggal 16 juni 2023 yang kami bacakan dalam sidang terbuka pada tanggal 27 juni 2023 di pengadilan tipikor pn Jakpus telah memenu syarat formil dan materil yang telah disebutkan dalam Pasal 143 Ayat 2 Huruf a dan b KUHAP,” jelas Jaksa.
Oleh sebab itu, dari surat dakwaan yang sudah memenuhi syarat formil dan materil, Jaksa memutuskan bahwa persidangan yang dijalani oleh Johnny G Plate akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
BACA JUGA:10 Bendungan Beroperasi 2023, PUPR: Dukung Pasokan Air ke Lahan Pertanian
BACA JUGA:Politisi Demokrat Dituduh Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Cipta Panca Laksana: Laporan Sudah Masuk ke Bareskrim
Menyatakan tindak pidana korupsi pada PN Jakarta Pusat berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,” kata Jaksa.
“Menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap atas nama terdakwa Johnny Gerard Plate dilanjutkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Johnny G Plate, Achmad Cholidin menyampaikan ada empat poin eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan pada Selasa, 27 Juni 2023 lalu.
Empat poin tersebut, yaitu pertama, Achmad Cholidin menyebutkan bahwa kliennya tersebut hanya pengguna anggaran yang telah mendelegasikan kewenangannya kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen, dalam hal ini BAKTI Kemenkominfo.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Kebijakan Tarif Dibatalkan Pengadilan, The Fed Sinyalkan Pemangkasan Suku Bunga AS
- ·Waktunya Menguji Kebijakan DPO
- ·Kapan Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan, Begini Perkiraan Mabes Polri
- ·The Portals Dublin
- ·谢菲尔德大学世界排名第几?
- ·Tampil bak Putri di Cannes 2024, Raline Shah Pakai Gaun Desainer Lokal
- ·Yakin Menang Satu Putaran, TKN : Negara Bisa Hemat Rp 27 Triliun
- ·Ini Cara Membuat Ramuan Alami Pengusir Tikus di Rumah
- ·Bukan Cuma Tipu PO iPhone, 'Si Kembar' Diduga Gelapkan Mobil Sewaan
- ·3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Singkong Rebus
- ·Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya
- ·Polisi Klaim Demo Pendukung Lukas Enembe Berjalan Kondusif
- ·Ini Cara Badan Tinggi Seperti Gen Z di China, Bisa Lebih dari 170 Cm
- ·Putri Candrawathi Ditahan, Pakar: Ini Objektif
- ·Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya
- ·FOTO: Ragam Perayaan Waisak Umat Buddha di Berbagai Negara
- ·Hillary Lasut Disebut Antikritik, Warganet: Bapaknya Mantan Napi?
- ·7 Air Rebusan Penurun Berat Badan, Diet Tak Perlu Mahal
- ·美国西北大学本尼音乐学院排名第几?
- ·Ini Cara Badan Tinggi Seperti Gen Z di China, Bisa Lebih dari 170 Cm