会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi!

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi

时间:2025-05-30 08:14:43 来源:quickq电脑版官方下载 作者:娱乐 阅读:580次

JAKARTA,quickq安装教程 DISWAY.ID - Ganjil genap (gage) Jakarta hari ini Senin, 16 Desember 2024 Kembali diberlakukan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap usai libur akhir pekan.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi

Jadwal ganjil genap di Jakarta hari ini diberlakukan di 25 ruas jalan yang ada di wilayah ibu kota.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jabodetabek, Senin 16 Desember 2024

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi

Gage di Jakarta diterapkan oleh pemerintah untuk menekan angka kemacetan, mengurangi emisi karbon, hingga polusi Udara.

Kebijakannya hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Aturan mengenai ganjil genap di Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Sementara, kebijakan ganjil genap di Jakarta sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 16 Desember 2024 terbagi menjadi dua sesi, yakni pagi dan sore hari.

BACA JUGA:Rasakan Sensasi Kulineran dengan Udara Sejuk di Pusat Kota Jakarta

Sesi pertama, gage di Jakarta dimulai pukul 06.00-10.00 WIB. Sedangkan, sesi kedua mulai berlaku pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Penerapannya hari ini berlaku untuk pelat genap. Sehingga, bagi kendaraan roda empat dengan pelat genap dilarang untuk melintas.

Pengendara dengan pelat genap yang akan melintas diharap untuk mencari rute alternatif menghindari ruas jalan yang diberlakukannya ganjil genap.

Sebanyak 25 ruas jalan yang menjadi titik berlakunya penerapan pembatasan kendaraan dan pengendara harus mematuhi aturan yang ada.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • FOTO: India Merayakan Holi, Festival Penanda Datangnya Musim Semi
  • Debat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo Kasual
  • Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol
  • Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Capai 142 Kasus, 70 Anak Meninggal Dunia
  • 学电影去哪个国家留学比较好?
  • KPU Enggan Ubah Format Debat Pilpres Usai Disebut Mengecewakan
  • Riset Luminate
  • Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
推荐内容
  • 4 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerek
  • Ngebut! Progres Pembangunan Trek Formula E Sudah Setengah Jadi
  • Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK
  • Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
  • Doa Setelah Tarawih dan Witir Pendek Lengkap dengan Artinya
  • Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel terkait Status Tersangkanya