PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
JAKARTA,quickq官网下载苹果 DISWAY.ID- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal melakukan pemantauan hilal untuk menetapkan 1 Zulhijah 1445 Hijriah sekaligus Idul Adha pada Jumat, 7 Juni 2024, sore.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengungkapkan, pihaknya akan menempatkan tim dari Lembaga Falakiyah diberbagai titik untuk memantau hilal.
BACA JUGA:PBNU Siap-siap, Muhammadiyah Kaji Dulu Soal Konsensi Tambang untuk Ormas Keagamaan
BACA JUGA:Rocky Gerung: Bahlil Bagikan Tambang ke PBNU Hanya untuk Kepentingan Jaringannya
"Nanti tanggal 7 Juni, besok sore ini, tim dari Lembaga Falakiyah PBNU akan bekerja dengan menempatkan petugas-petugas di berbagai titik di Indonesia untuk melihat hilal," kata Gus Yahya panggilan akrabnya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024.
Gus Yahya menyebut, kemungkinan besar hilal dapat terlihat pada Jumat sore.
"Ada harapan besar hilal terlihat. Kita lihat saja besok sore," ucapnya.
"Hisab posisi hilal tinggi," tambah Gus Yahya.
BACA JUGA:PBNU Tegaskan Jemaah Tak Punya Visa Haji Langgar Syariat Islam
BACA JUGA:PBNU Sambut Baik Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia
Gus Yahya menjelaskan, NU selalu berpegang pada rukyatul hilal atau pemantauan hilal dalam penentuan awal bulan Hijriah.
Jadi jika hilal dapat terlihat pada 7 Juni 2024 sore, kata Gus Yahya bisa ditetapkan 1 Zulhijah 1445 Hijriah jatuh pada 9 Juni 2024.
"Kalau ndak kelihatan kita istikmal, tanggal 1 (Zulhijah) hari Ahad 8 Juni," ucapnya.
Sehingga untuk menetukan Idul Adha 1445 H jatuh pada tanggal berapa, tinggal dihitung saja 10 hari ke depan dari tanggal 8 Juni 2024.
相关推荐
- Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel
- Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei
- FOTO: Membersihkan Wihara, Tradisi Suci Jelang Tahun Baru Imlek
- Petinggi Pabrikan Otomotif Ini Diam
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- Anies Baswedan Diminta Berdayakan RT RW Agar...
- FOTO: Restoran Piza di Inggris Nyatakan 'Perang' Terhadap Nanas
- Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara