Catat! SKB Kendaraan Angkutan Barang Resmi Diterbitkan Selama Masa Libur Nataru, Cek di Sini
JAKARTA,快区quickq官网 DISWAY.ID- Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerja Umum menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 pada tanggal 6 Desember 2024.
Pada SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang di libur natal dan tahun baru mendatang.
BACA JUGA:Mudik Gratis Nataru 2024/2025 Kemenhub Moda Transportasi Bus Dibuka 12 Desember, Kuota 3.500 Orang
BACA JUGA:Kurangi Risiko Kecelakaan Truk, Kemenhub Adakan Pelatihan Kepada 60 Sopir
SKB Nomor: KP - DRJD 6944 Tahun 2024, HK.201/13/11/DJPL/2024, 212/XII/2024, 22/PKT/Db/ 2024 ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Antoni Arif Priadi, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra.
"Seperti yang kita ketahui bersama, pada libur nataru tahun ini diprediksi terdapat lebih dari 110 juta pergerakan masyarakat yang sebagian besar akan berlibur dengan prediksi arus pergi pertama pada 24 Desember 2024 dan arus pergi kedua pada 31 Desember 2024," ungkap Plt. Dirjen Yani di Jakarta pada Rabu, 11 Desember 2024.
Yani menyatakan melalui SKB ini perjalanan pada masa libur akhir tahun nanti akan ada pengaturan lalu lintas dan juga pembatasan operasional angkutan barang demi keselamatan, kenyamana serta ketertiban bersama.
Adapun, untuk pembatasan kendaraan angkutan barang dapat dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang, dengan kereta tempelan, kereta gandengan, seta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok," imbuhnya.
BACA JUGA:Rute Mudik Gratis Libur Nataru Hingga Ribuan Kuota dari Kemenhub, Cek Jadwalnya Biar Gak Kelewatan
Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Untuk waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol. Pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai hari Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 - Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat.
Kemudian hari Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.
"Diberlakukan kembali hari Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 - Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat dan hari Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat," tambahnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
(责任编辑:休闲)
- ·VIDEO: Doug Woods, Kolektor 25 Ribu Hot Wheels selama 40 tahun
- ·Atap Tribun Penonton Formula E Jakarta Ambruk, Begini Penampakannya
- ·数字媒体技术留学去哪个国家比较好?
- ·Satu Dekade NMAX jadi Pelopor Inovasi yang Sukses Ciptakan Trend Setter
- ·3 Jalur Pendakian Gunung Andong Paling Cepat, Pemula Wajib Tahu
- ·Terapi Stem Cell Bisa Obati Berbagai Penyakit Kronis, Apa Saja?
- ·Digugat Panji Gumilang, Mahfud MD Tetap Santai, 'Itu Urusan Sepele!'
- ·HUMI Tambah 10 Kapal, Garap Lini Baru Pengelolaan Armada
- ·英国艺术类留学一年费用大概多少?
- ·南加州大学电影艺术学院好吗?
- ·Berantas Situs dan Aplikasi Judi Slot, Kominfo Gandeng Polri
- ·奢侈品专业留学去哪个国家好?
- ·Anies Pernah Janji Bangun 200 Ribu Rumah DP Rp0, kok Menyusut Cuma 10 Ribu Doang?
- ·PGI Usulkan Mendiang Buya Syafii Maarif Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- ·纽约大学艺术与科学学院有哪些专业?
- ·如何制作一份完整的插画留学作品集?
- ·Digugat Panji Gumilang, Mahfud MD Tetap Santai, 'Itu Urusan Sepele!'
- ·Tertimpa Lemari Buku saat di Loby, WN Australia Gugat Hotel di Bali, Inisialnya HI
- ·伦艺的offer好拿吗?
- ·Objek Wisata di China Pasang Pengatur Waktu di Toilet Wanita