Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
JAKARTA,quickq最新版本下载 DISWAY.ID -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari menanggapi saran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal penundaan Pilkada 2024.
Hasyim Asy’ari menilai, saran yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja masih belum jelas lantaran pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab usulan tersebut bisa dilontarkan.
BACA JUGA:Tak Ingin Hak Suara Disalah Gunakan, Bawaslu Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas
“Aku belum tahu dasarnya (penundaan Pilkada) dia (bawaslu) apa,” ujar Hasyim Asy’ari saat ditemui di Kantor KPU RI, Kamis, 13 Juli 2023.
Bahkan sebaliknya, menurut Hasyim Asy’ari, Pilkada 2024 lebih baik di majukan dari yang dijadwalkan, yaitu pada November 2024.
“Kalau kita kan lebih baik maju, coblos itu di September,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Rahmat Bagja menyarankan Pilkada 2024 ditunda.
Saran tersebut disampaikan langsung saat rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu, 12 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:Konsolidasi di GBK, Waketum NasDem Pastikan Tidak Ada Pengumuman Bakal Cawapres
“Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kali serentak,” ujar Rahmat Bagja melalui keterangan di situs resminya Bawaslu RI yang dikutip langsung oleh Disway.id, Kamis, 13 Juli 2023.
Adapun saran tersebut disampaikan olehnya lantaran belum adanya kesiapan yang optimal untuk Pilkada mengingat jarak waktu antara pemilihan presiden (pilpres) dengan Pilkada yang cukup dekat.
Oleh sebab itu dengan jarak waktu yang cukup dekat itu, kata Rahmat Bagja, ditakutkan akan muncul berbagai potensi permasalahan di Pemilu serentak 2024.
“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Rahmat Bagja.
BACA JUGA:Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Bawaslu Periksa Saksi Terkait Penghadangan Sandiaga
- ·Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
- ·PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel
- ·Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
- ·Jangan Takut Tubuh Melar, 5 Camilan Malam Ini Bantu Berat Badan Turun
- ·OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
- ·Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
- ·Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
- ·FOTO: Berburu Skincare dan Belajar Makeup di Jakarta X Beauty 2024
- ·Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?
- ·Kota Bekasi Perpanjang PSBB sampai 4 Juni
- ·Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
- ·Kemenkes Investigasi Rekaman Suara Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Sebelum Meninggal
- ·Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
- ·Harga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan Ini
- ·KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK
- ·Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?
- ·Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
- ·Facebook dan Instagram Bakal Punya Sistem Iklan Otomatis Berbasis AI
- ·Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri