Bagaimana Hukum Berpuasa bagi Orang yang Sudah Sangat Tua?
时间:2025-05-23 01:45:56 出处:百科阅读(143)
Bagaimana hukum puasabagi orang yang sudah sangat tua?
Pertanyaan tersebut mungkin sering Anda pikirkan, terutama saat melihat kakek, nenek, atau bahkan ibu dan ayah yang sudah tua menjelang bulan Ramadhan.
Anda mungkin bingung, apakah mereka masih harus melaksanakan puasa, atau mendapatkan keringanan dengan membayar fidyah saja?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
Artinya: "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin."
Jika Anda bertanya bagaimana hukum puasa bagi orang yang sudah sangat tua, Anda juga mungkin bertanya-tanya, sebenarnya siapa yang masuk dalam golongan sudah sangat tua ini.
Mengutip NU Online, merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, mereka yang termasuk dalam orang yang sudah sangat tua adalah orang yang telah berusia di atas 60 tahun.
Islam sendiri memandang orang yang sudah sangat tua sebagai orang terhormat. Bahkan, Islam juga memberi perhatian khusus kepada mereka, baik soal kesehatan hingga kondisi psikisnya.
Islam juga mengajarkan agar semua manusia bisa lebih menghormati lansia. Islam mengajarkan agar selalu memberikan kasih sayang, semangat, serta penghormatan kepada semua lansia di sekitar kita.
Itulah penjelasan terkait bagaimana hukum puasa bagi orang yang sudah sangat tua.
猜你喜欢
- ScaleOcean Dorong Sistem Terintegrasi dan Otomatis untuk Industri 4.0
- Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
- Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- Cek Daya Tampung SNBP 2025 di ITB Semua Jurusan, Camaba Siap
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- Sulitnya Akses Sekolah di Nias, Kemendikdasmen Siapkan Rumah Dinas untuk Guru di 3T