您的当前位置:首页 > 知识 > Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter 正文
时间:2025-06-04 05:17:23 来源:网络整理 编辑:知识
SERANG, DISWAY.ID--Polda Banten mengerahkan tilang elektronik dengan metode ETLE portable untuk mele quickq电脑版怎么用
SERANG,quickq电脑版怎么用 DISWAY.ID--Polda Banten mengerahkan tilang elektronik dengan metode ETLE portable untuk melengkapi sejumlah titik statis yang sudah dipasang kamera ETLE dan penggunaan kamera hand held.
ETLE portabel Ditlantas Polda Banten tersebut dipasang di kendaraan dinas.
Pengerahan ETLE Portable ini disebut Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto sebagai bagian ETLE Mobile yang digunakan di wilayah Banten.
BACA JUGA:Dirlantas Polda Banten Beri Penjelasan Lengkap Terkait ETLE, Sejumlah Titik Ini Sudah Dipasang
BACA JUGA:Aturan Baru BBM Resmi Berlaku, Bensin Jenis Ini Lenyap di SPBU 1 Januari 2023, Cek Harga Lengkap Pertalite, Vivo, BP dan Shell
BACA JUGA:Cara Buat Pengaduan dan Cek Laporan Polisi via Online, Irwasda Polda Banten Jelaskan Ini
BACA JUGA:Tarif Tol Tangerang-Merak Naik per 3 Januari 2023
Dirlantas Polda Banten, Kombes Budi Mulyanto, mengungkapkan, penggunaan ETLE portable yang diluncurkan pada Desember 2022 tersebut.
Menurutnya, ETLE portable merupakan terobosan kreatif yang menggunakan kemajuan teknologi dalam melengkapi 7 titik ETLE statis dan elektronik policing.
ETLE portable Ditlantas Polda Banten menggunakan kendaraan mobilitas tinggi yang tidak dicover ETLE statis.
Support equipment yang menonjol dalam terobosan ini yaitu kamera portable dan kamera hand held yang dipasang di kendaraan dinas.
Sedangkan keunggulan lainnya, kamera disematkan dalam ETLE portable Ditlantas Polda Banten ialah dapat menangkap berbagai pelanggaran dalam sekali capture dengan jarak sampai dengan 25 meter.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Cek Banjir Semarang dengan Gowes Sepeda: Kita Cek Surut Ya
BACA JUGA:Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur, 4 Jarinya Hancur, Begini Kronologi Hingga Dilarikan ke RS
Hari Ini, Polisi Periksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua BPN Prabowo2025-06-04 04:59
Cara Install Power Director Tanpa Watermark2025-06-04 03:55
Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'2025-06-04 03:48
Jelang HUT PDIP ke2025-06-04 03:34
Moschino Rilis Tas Berbentuk Seledri Raksasa, Harganya Rp71 Juta2025-06-04 03:14
Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen2025-06-04 03:00
Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April2025-06-04 02:48
Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib2025-06-04 02:38
Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?2025-06-04 02:35
Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID2025-06-04 02:33
Fokus Eksekutif Dulu, Deddy Sitorus Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Tak Bisa Buru2025-06-04 04:56
Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!2025-06-04 04:36
Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 20242025-06-04 03:46
Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta2025-06-04 03:42
Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK2025-06-04 03:19
INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah2025-06-04 03:11
Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok2025-06-04 03:05
Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng2025-06-04 02:52
Begini Cara China Agar Warga di Wilayah Pedesaan Mau Beralih ke Kendaraan Ramah Lingkungan2025-06-04 02:45
Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti2025-06-04 02:42