您的当前位置:首页 > 知识 > PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata 正文
时间:2025-06-04 14:23:04 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (persero) (PII) dan Kejaksaan Agung R quickq安卓版下载百度
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (persero) (PII) dan Kejaksaan Agung RI menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Direktur Utama PT PII, Armand Hermawan, menyebut elaksanaan kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi antara PT PII dan JAMDATUN dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Serta sebagai payung hukum bagi PT PII sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Dengan terlaksananya penandatanganan kesepakatan bersama antara PT PII dengan JAMDATUN maka diharapkan semua proyek infrastruktur yang diberikan penjaminan oleh PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dapat terlaksana sesuai dengan hukum yang berlaku dan meningkatkan tata kelola yang baik,” kata Armand di Jakarta, Senin (14/1/2019).
Sebelumnya, PT PII telah menjalin kerja sama dengan JAMDATUN melalui Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait Penjaminan PT PII untuk proyek infrastruktur Strategis Nasional yaitu Jalan Tol Batang–Semarang dan Jalan Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar. Serta Pendapat Hukum tentang pemenuhan Environmental And Social Management Framework (ESMF) dalam Perjanjian Penjaminan PT PII.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas para pihak yang telah mempercayakan PT PII (Persero) dalam kerja sama ini. InsyaAllah PT PII akan semakin bersemangat dalam melaksanakan mandat dan penugasan dengan sebaik-baiknya, dan siap menghadapi berbagai tantangan yang ada di depan,” tegasnya.
Dia berharap dengan penandatanganan ini setiap instansi semakin menyatu demi kesuksesan Indonesia yang berpegang teguh pada hukum yang berlaku.
Armand mengungkapkan, PT PII bukanlah pertama kalinya menandatangani kesepakatan bersama dengan JAMDATUN.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas para pihak yang telah mempercayakan PT PII (Persero) dalam kerjasama ini. InsyaAllah PT PII akan semakin bersemangat dalam melaksanakan mandat dan penugasan dengan sebaik-baiknya, dan siap menghadapi berbagai tantangan yang ada di depan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI, Loeke Larasati, mengatakan kesepakatan dengan BUMN tersebut dengan Kejaksaan Agung dalam hal ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sangatlah tepat.
Ini karena lembaga ini dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada ketiga BUMN itu sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya, yakni berupa pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan.
"Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan," kata Loeke Larasati.
Selain pertimbangan hukum, kata dia, bidang Datun Kejaksaan Agung diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Loeke Larasati memastikan bahwa semua tugas serta fungsi tersebut dilakukan dengan sepenuh hati untuk menjawab tantangan zaman. Tujuannya supaya dapat mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien, baik di pusat maupun di daerah.
Pesona Enzy Storia dan Cinta Laura di Paris Fashion Week2025-06-04 14:12
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan2025-06-04 14:01
Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter2025-06-04 13:59
Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi2025-06-04 13:37
PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!2025-06-04 12:57
Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes2025-06-04 12:56
Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap2025-06-04 12:52
10 Barang Tak Lolos Mesin X2025-06-04 12:28
Mendikdasmen Minta Biaya Siswa Sekolah Swasta Dibantu Pemda, Begini Tanggapan Mendagri2025-06-04 12:03
DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus2025-06-04 11:57
Sutopo Kristanto Siap Percepat Transisi Energi Indonesia Menuju Net Zero Emission2025-06-04 14:17
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair2025-06-04 14:13
DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus2025-06-04 13:56
Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 20242025-06-04 13:53
Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?2025-06-04 13:36
Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg2025-06-04 13:24
Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya2025-06-04 13:12
Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya2025-06-04 12:58
Lari vs Jalan Kaki, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan Berat Badan?2025-06-04 12:36
Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya2025-06-04 12:30