KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap vonis perkara PT Soyu Giri Primedika (SGP).
Menurut Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, ketiga orang tersebut yakni hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, panitera pengganti, Hamdan, dan Pemgacara PT SGP, Hendro Kasiono.
"KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih, Kamis (20/1).
Nawawi juga menjelaskan bahwa Itong dan Hamdan sebagai penerima suap, sedangkan Hendro Kasiono sebagai pemberi.
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti Rp 140 juta yang diduga sebagai uang yang mempermudah pengurusan perkara pembubaran PT SGP.
Menurut Nawawi, Itong merupakan hakim tunggal PN Surabaya dalam perkara permohonan terkait pembubaran PT SGP.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa Itong diduga membuat kesepakatan dengan Hendro dan pihak perwakilan PT SGP.
"Diduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung," ucapnya.
Menurutnya, Hendro diduga berkali-kali berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Hamdan sambil menyebut istilah 'upeti'.
"Adapun setiap hasil komunikasi antara tersangka Hendro dan Hamdan diduga dilaporkan Itong," tandasnya.
下一篇:Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir
相关文章:
- Pembantaian MU 7
- Kemendag Konsisten Gandeng Generasi Wuda Jadi Wirausaha untuk Bantu Wujudkan Indonesia Emas 2045
- DAIKIN Buka Rekrutmen 2,500 Tenaga Kerja Lokal di Pabrik Terbarunya di Bekasi
- Rhino Pacu Ekosistem Fashion Printing Lokal, Incar UMKM dan Pasar Global
- Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- Rhino Pacu Ekosistem Fashion Printing Lokal, Incar UMKM dan Pasar Global
- Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini
- Begini Mekanisme LPSK Berikan Perlindungan, Kubu Prabowo Telah Memenuhi?
- KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- Jangan Kebablasan, Makan Kacang Berlebihan Juga Ada Efek Sampingnya
相关推荐:
- Tim MUSAR, Bantuan Kemanusiaan Tahap I Indonesia Sudah Berangkat ke Turki Hari Ini
- Penumpang Harus Paham, Ada Etika Rebahkan Kursi Pesawat
- Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini
- Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimajukan, KPU: Tak Ada Aspek Politik
- Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- Jangan Kebablasan, Makan Kacang Berlebihan Juga Ada Efek Sampingnya
- Manfaat Daun Pinduh, Dicicip Kimbab Family dan Diklaim Bikin Awet Muda
- DIY Kaji Aturan Wajib Life Jacket di Pantai Selatan, Cegah Kecelakaan
- Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- Korlantas Polri Launching IRSMS Mobile Presisi dan Pengembangan Smart City di Ajang Syukuran HUT ke
- God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- 47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
- Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...