Buku Catatan Hasto Kristiyanto Belum Dikembalikan, KPK Buka Suara
时间:2025-06-05 23:29:27 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq安装教程 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengembalikan buku catatan milik Sekretaris Jenderal (Sekjen)PDIP, Hasto Kristiyanto hingga saat ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa semua alat bukti disita oleh tim penyidik merupakan petunjuk yang nantinya akan dilakukan analisa.
"Semua alat bukti yang disita oleh teman-teman penyidik, penyidik memiliki keyakinan dan petunjuk bahwa ada petunjuk baik keterangan melalui dokumen yang disita maupun barang bukti elektronik itu nanti akan dilakukan analisa dan apabila didapatkan petunjuk yang kuat maka akan digunakan di perkara tersebut," ujar Tessa pada Selasa, 2 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:PKB: Ada 216 Bakal Calon Kepala Daerah Tahap Pertama Pilkada 2024
BACA JUGA:KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong
Tessa mengungkapkan, barang yang disita tidak dikembalikan, ini artinya tim penyidik masih membutuhkannya untuk perkara tersebut.
"Itu kewenangan penyidik jadi kalau memang tidak atau belum dikembalikan saat ini, berarti masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara atau seputar perkara tersebut untuk mencari tersangka HM," ucap Tessa.
Diketahui, Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy ungkap 514 DPC PDIP akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan penyidik KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun gugatan tersebut terkait penyitaan buku partai yang dilakukan oleh Rossa saat memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024 lalu.
BACA JUGA:MKD: Perputaran Uang Terkait Judi Online di DPR RI Tembus Rp1,9 Miliar
BACA JUGA:Beda dengan PPATK, MKD Sebut Hanya Ada 2 Anggota DPR RI yang Bermain Judi Online
"Dan (gugatan) ini akan diikuti rekan-rekan seluruh Indonesia di mana gugatan akan didaftarkan sekitar 514 gugatan per DPC seluruh Indonesia," ujar Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024.
Ronny menegaskan, bahwa buku partai yang disita oleh penyidik KPK berisikan strategi politik PDIP terkait dengan pemenangan Pilkada 2024.
"Kami bertanya-tanya tujuannya apa buku tersebut diambil dan untuk siapa. Oleh sebab itu, kami hari ini melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum oknum penyidik KPK terhadap PDI Perjuangan," jelas dia.
- 1
- 2
- »
上一篇: Apa Itu Serangan Fajar Politik Uang, Aturan dan Sanksi
下一篇: KKP Akan Modernisasi Infrastruktur dan Digitalisasi Pelabuhan Perikanan
猜你喜欢
- Serikat Pekerja BUMN Strategis Tolak RPM Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
- Doa Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya
- Waspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi Caesar
- Kenapa Ziarah Kubur Selalu Ada Ritual Tabur Bunga?
- Jakarta Jadi Kota Destinasi Wisata Paling Stressful di Dunia
- Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri
- Kemenpar Berkomitmen Dorong Pertumbuhan Wisatawan
- Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya
- Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking 18 Gudang Polri dan Gudang Dryer Jagung