Narkoba yang Dibawa Steve Emmanuel Tergolong Kokain Murni
时间:2025-06-05 19:52:23 出处:娱乐阅读(143)
Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Sodiq Pratomo menyebutkan barang bukti kokain milik pesinetron Steve Emmanuel (35) merupakan kokain murni.
"Jadi singkat saja, hasil pemeriksaan di lab adalah jenis kokain hidroklorid murni tanpa campuran," kata Kombes Pol Sodiq di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Temuan tersebut berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan pihaknya terhadap barang bukti kokain milik Steve Emmanuel seberat 92,04 gram saat digeledah Timsus III Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.
Sodiq mengungkapkan kokain milik Steve berbeda dari kebanyakan kokain yang beredar di Indonesia yang terdapat campuran jenis lain anestesia.
Efek dari penggunaan kokain tersebut yakni akan mengalami euforia berlebih yang berujung pada depresi.
"Efeknya euforia, gembira, stimulan. Kedepannya akan membuat depresi, paranoid dan lain-lain," ujar Sodiq.
Steve ditahan karena menyelundupkan kokain dari Belanda berikut barang bukti lainnya yakni alat hisap kokain "bullet". Mantan partner Andi Soraya itu terancam dengan Pasal 114 dan 112 KUHP, dengan ancaman minimal lima tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
上一篇: Putin Meradang Diserang Ukraina, Zelenskiy Tetiba Usulkan Gencatan Senjata
下一篇: JPU PN Jember Tuntut Tersangka Pasangan Sejenis 1 Tahun Penjara
猜你喜欢
- 10 Jenis Ikan yang Mengandung Merkuri, Picu Banyak Masalah Kesehatan
- TKN Fanta Sebut Prabowo Mampu Menegaskan Hukum Indonesia
- Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali
- Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Ditetapkan Tersangka
- Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang
- Meski Fase Koreksi, Analis Prediksi Harga Bitcoin Capai US$120.000
- Buat Stok Masak Sahur, Cek Cara Bikin Kaldu Tulang Serbaguna
- Xiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain
- 1 Tersangka Baru Pengeroyokan Pati Diamankan, Total 4 Pelaku Diringkus