Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
BANDUNG,quickq苹果版ios下载 DISWAY.ID- Polda Jawa Barat melakukan pelimpahan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan dalam pembunuhan Vina Cirebon kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, hari ini.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap satu kasus tersebut.
BACA JUGA:Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
BACA JUGA:Polri Tolak Lakukan Gelar Perkara Khusus Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina, Ini Alasannya
"Hari ini kami telah melakukan pelimpahan tahap satu kasus pembunuhan Vina dan Eki dengan tersangka PS," katanya kepada disway.id, Kamis 20 Juni 2024.
"Pelimpahan tahap satu ini kami telah mengirimkan berkas perkara ke Kejati Jawa Barat untuk ditindaklanjuti," lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat diketahui telah menangkap satu tersangka baru salam kasus pembunuhan delapan tahun silam itu.
BACA JUGA:Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok
BACA JUGA:Sambangi Kejagung, Kuasa Hukum Pegi Minta Jaksa Cermat Cek Berkas Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan ditangkap pada Selasa 21 Mei 2024 malam lalu di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Sementara sebelumnya telah ada tujuh terpidana yang divonis pidana seumur hidup.
Satu terpidana dihukum delapan tahun penjara dan telah bebas usai menjalani hukuman kurang lebih empat tahun.
相关推荐
- Eks Napi Pembunuh Munir, Meninggal Dihajar Covid
- 3 Daun Ini Ampuh Jaga Kesehatan Tulang, Cocok untuk yang Mulai Menua
- Yasonna Mau Bebaskan Koruptor, Bagai Rampok di Tengah Bencana Dahsyat
- Kota Ini Kasih Hadiah buat Turis yang Datang dengan Naik Kereta Api
- Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- 3 Daun Ini Ampuh Jaga Kesehatan Tulang, Cocok untuk yang Mulai Menua
- Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan
- Soal Duet Anies