Korban Tewas Rusuh Jakarta, Yasonna Bilang Tak Perlu Bentuk TPGF
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tewasnya sejumlah korban dalam rusuh terkait aksi massa 21-22 Mei 2019 tak diperlukan. Yasonna memilih memercayakan pada Polri untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: LPSK Dorong Komnas HAM Bentuk TPGF Usut Tewasnya 8 Orang dalam 22 Mei
Yasonna menilai, polisi sudah menjelaskan kasus kerusuhan seputar 22 Mei 2019 disertai bukti-bukti. Proses penyelidikan pun masih berlangsung.
"Kalau polisi tidak benar ini ada Komisi III (DPR RI) sebagai mitra kerja untuk mengawasi jelaskan yang wakili parpol untuk menanyakan kepada kapolri, tidak perlulah TGPF itu untuk apa?" kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6).
Yasonna merasa polisi tak menyembunyikan apa pun soal kasus tersebut. Komisi III DPR RI, kata Yasonna dapat mengevaluasi dan menanyakan pada Polri untuk lebih menyeluruh pada Polri. Masyarakat yang belum puas dengan pengusutan Polri pun dapat menyampaikan lamgsung pada masyarakat.
"Sampaikan keluhannya nanti Komisi III undang polri untuk lakukan pengawasan. Jadi mekanisme konstitusional kita sudah cukup untuk itu karena ini masih dalam bentuk yang terlihat masih controlable," ujar Yasonna.
Yasonna juga mengakui adanya korban yang dipastikan tewas karena tertembak peluru tajam. Ia menyebut, peluru itu pun diakui Polri sebagai peluru tajam. Namun, peluru itu disebut Yasonna berbeda dengan peluru yang dimiliki Polri.
"Peluru tajamnya bukan standar polri. Itu persoalannya. Polri dan TNI diperintahkan tidak boleh bawa senjata taham hanya peluru karet. Tapi sudahlah serahkan ke polisi untuk jelaskan itu kepada publik kita semua awasilah secara konstitusional Komisi III mengawasi," ujar Yasonna menambahkan.
Wacana pembentukan TGPF kerusuhan 22 Mei mencuat di parlemen. Sejumlah fraksi oposisi mengusulkan agar pemerintah mendorong pembentukan TGPF hingga panitia khusus (pansus) untuk mengusut penyebab jatuhnya korban dalam kerusuhan 22 Mei 2019. Usulan ini muncul karena kebuntuan proses hukum dan belum terungkapnya jatuhnya korban.
(责任编辑:热点)
- ·Saksi ART Predator Seks di Bawah Umur Buronan FBI: Setiap Hari Ada Perempuan di Bawah Umur Datang
- ·Diguyur Hujan Deras, Warga Petogogan Kebanjiran dengan Ketinggian 1 Meter
- ·Sedang Tinggi, Ini Gejala Influenza pada Anak yang Bisa Berujung Fatal
- ·Dana Pertamina Rp 4,6 T Mengendap di Venezuela, Luhut Binsar Tagih ke AS
- ·FOTO: Menelusuri Sihanoukville, Surga Judi di Kamboja
- ·Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK
- ·Tersangka Penipuan Mobil Jessica Iskandar Ditangkap saat Jalan
- ·Bebas Terpapar Radikalisme Jaminan Lolos Seleksi Capim KPK?
- ·FOTO: Intip Cantiknya Dekorasi Natal di Gedung Putih
- ·Liburan Panjang, Anies Ingatkan Penularan Klaster Keluarga Meningkat
- ·Destinasi Liburan 2025 versi Astrologi, Zodiak Kamu Cocoknya ke Mana?
- ·Partai Golkar Persiapkan Ribuan Calon Kepala Daerah, Ada Airin, Ridwan Kamil, dan Khofifah
- ·Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Tidak Makan Malam?
- ·Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Tidak Makan Malam?
- ·Polisi Buru Anak Buah John Kei yang Bawa Kabur Pistol
- ·Soal Jabatan Fungsional TNI, Dwifungsi ABRI Hidup Lagi?
- ·Cie, cie, Ahok Titip Salam untuk Anies
- ·Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Jangan Duduk di Makam
- ·Profil Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang Helikopternya Mendarat Darurat di Hutan
- ·Mau Digusur, Pemprov DKI Incar Orang Kaya yang Tinggal di Bantaran Kali