MA Ingatkan Hakim Tak Boleh Adili Kasus Hukum yang Sama Ditingkat Lanjut
Mahkamah Agung (MA) menegaskan, majelis hakim tidak boleh mengadili kasus hukum yang sama di pengadilan tingkat lanjutan, jika ada upaya hukum lain seperti banding pada kasus tersebut. Pasalnya, penanganan perkara tersebut dikhawwatirkan sarat dengan konflik kepentingan.
“Awalnya pada Pengadilan Niaga yang menangani PKPU adalah sebut saja hakim A, kemudian di tingkat banding (setelah ada upaya hukum PKPU.red) dia lagi yang nangani gitu, ya tidak bisa karena bisa terjadi konflik kepentingan,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, Minggu (16/1/2022).
Pernyataan Andi tersebut dilontarkan menanggapi kasus PKPU PT Alam Galaxy di Surabaya. Untuk diketahui, Erintuah Damanik SH MH selaku Ketua Majelis Hakim Perkara PKPU PT Alam Galaxy telah memutus permohonan banding yang diajukan Atika Ashiblie, selaku Pemohon PKPU terhadap Penetapan Hakim Pengawas PT Alam Galaxy (Dalam PKPU) terkait Daftar Piutang Tetap.
Baca Juga: Pelapor Anak Jokowi Dilaporkan Balik, LBH Jakarta Sebut Hukum Tidak Tegas ke Penguasa
Putusan ini dibacakan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (23/12).Anehnya, upaya banding dilakukan terhadap putusan Hakim Pengawas, yang kemudian ditangani kembali oleh hakim yang sama, Erintuah Damanik SH MH.
Penetapan Hakim Pengawas PT Alam Galaxy dalam perkara PKPU tersebut, diajukan banding oleh Atika Ashibliex. Halim Erintuah kemudianmemeriksa dan memutus perkara PKPU, dan dikabulkan dalam Putusan Banding Nomor: 54/Pdt.Sus-PKPU-Renvoi Prosedur/2021/PN.Niaga.Sby tanggal 23 Desember 2021.
Menyikapi kasus ini, Mantan Hakim Mahkamah Agung Maradaman Harahap mengatakan senada. Dia menekankan, majelis hakim tingkat pertama tak boleh menjadi pengadil proses hukum lanjutan dalam kasus yang sama. Dia juga mengakui, tak lazim putusan Hakim Pengawas diajukan upaya banding.
“Sepengetahuan saya hakim yang memeriksa satu perkara, kemudian ada upaya hukum seperti banding, kasasi dan peninjauan kembali, hakim yang mengadili pada tingkat pertama tak boleh mengadili tingkat banding atau kasasi,” kata Mantan Hakim Mahkamah Agung Maradaman Harahap kepadawartawan di kesematan terpisah.
Baca Juga: Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?
Maradaman menegaskan, perkara PKPU sendiri tak mengenal istilah banding. Dia menyebut, proses lanjutan dari penanganan perkara PKPU adalah kasasi di Mahkamah Agung.
“Berdasarkan putusan Mahmakah Konstitusi, perkara PKPU itu dapat diajukan upaya hukum kasasi dan PK. Jadi putusan itu bisa diperbaiki/dikoreksi oleh Mahkamah Agung,” lanjut Maradaman.
Itu sebabnya, Maradaman berpandangan, hakim yang mengadili perkara PKPU ditingkat banding itu melaanggar kode etik. Seharusnya, kata Maradaman, selaku hakim Erintuah Damanik mengerti terkait prosedur bersidang. Ia harus menolak dijadikan hakim dalam perkara yang sama dengan tingkat pengadilan berbeda.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Singgung Kerugian Negara Rp 8 Triliun, Surya Paloh Minta Kejagung Selidiki Mendalam
相关文章:
- Kejaksaan Tangani 110 Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan
- 动画出国留学,如何制作一份优秀作品集?
- 日本大学艺术设计专业排名TOP8
- Berkat QRIS, Transaksi Digital di Indonesia Tembus 3,79 Miliar Transaksi di April 2025
- Bergerak Cepat, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Rangkul PPATK
- 10 Wisata Alam Dunia Paling Banyak Dicari di Google, Ada dari RI?
- 国外艺术名校好申请吗?这些要求你需要了解
- 日本第一工业大学,你了解多少?
- Citigroup Revisi Proyeksi Dipotongnya Suku Bunga The Fed, Jadi Bulan Ini
- 世界美术专业排名前三的院校有哪些申请要求?
相关推荐:
- Jokowi Sudah Kantongi Nama Pengganti Jhonny G Plate, Siapa?
- 欧洲艺术大学申请条件及留学费用
- Lewat PNM Mengajar, 3.000 Siswa SMK di Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda
- Tingkatkan Kesadaran Neurofibromatosis Tipe 1, AstraZeneca Gelar Edukasi dan Akses Terapi
- Harga BBM Naik, Mas Anies Baswedan Tegas Lakukan Hal Ini, Simak!
- 国外艺术名校好申请吗?这些要求你需要了解
- FOTO: Layang
- 日本好的美术大学排名TOP5
- Fakta Baru Edy Mulyadi di Penjara! Ternyata Oh Ternyata Bertetangga dengan Bukan Orang Sembarangan!
- 交互设计留学院校推荐
- Bulan Kemerdekaan, Puti Guntur dan Swastoe Gelar Pentas Seni di Sarinah
- Tiba di Rakernas IV PDIP, Megawati Disambut Ganjar Pranowo dan Istri
- Wall Street Menguat Tipis, Investor Saham Fokus ke Negosiasi Dagang China
- Warga Jakarta Utara Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI
- Kabar Terbaru Soal Dugaan Korupsi Kaesang
- Habib Bahar Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Polda Jabar, Dengerin Nih Omongan Pak Polisi
- Tumbuh 9,04%, Visi Telekomunikasi Infrastruktur (GOLD) Raih Pendapatan Rp52,04 M di 2024
- Aturan Baru! KPU Perbolehkan Mahasiswa
- Long Weekend, 168 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- Bareskrim Belum Mau Usut 256 Rekening Panji Gumilang