Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan memerintahkan Gubernur Anies Baswedan untuk kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Ia meminta kepada Anies untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home)hingga 75%.
"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan," pintanya, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim, Senin (14/12/2020). Baca Juga: JK: Saya Kenal Baik dengan Anies Baswedan, Saya yang Dukung Dia Jadi Calon Gubernur
Kemudian, agar penyewa tempat usaha di mall tak terbebani, Luhut meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental danservice chargekepada para tenant (penyewa).
"Skema keringanan penyewaan dan service charge(biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya," ujar Luhut.
Lebih lanjut, ia meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang untuk diubah melalui daring.
Bahkan, ia memerintahkan TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. "Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen," tegasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Lulusan Sekolah Usaha Perikanan Menengah Memiliki Daya Saing Tinggi di Pasar Kerja
- Garam Merica Ubah Nama Jadi Pendawa, Siap Sajikan Kuliner Asli Nusantara di Kota Sydney
- FOTO: Kemilau Kastel Es Bak di Negeri Dongeng
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu: Akan Kita Gratiskan
- Temui Surya Paloh, Bamsoet Bahas Rencana Amandemen UUD 1945
- Ternyata Anak
- VIDEO: Kejutan Unboxing Mighty Jaxx One Piece Series 6
- Apa Saja yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Imlek, Bikin Sial Setahun?