Tarif Diskon 50% Batal, Gapasdap Desak Pemerintah Soal Penyesuaian Tarif Penyeberangan Kapal
Meskipun pemerintah telah membatalkan kebijakan diskon tarif penyeberangan sebesar 50%, sebelumnya kebijakan ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha. Salah satunya adalah Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), yang menilai kebijakan tersebut akan membebani pelaku usaha.
Menurut Gapasdap, biaya operasional kapal penyeberangan sudah sangat tinggi. Selain itu, mereka menyoroti penyesuaian tarif angkutan penyeberangan yang seharusnya berlaku sejak 1 Oktober 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 131 Tahun 2024, namun hingga pertengahan 2025 belum diimplementasikan.
Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, menegaskan bahwa pemberlakuan diskon 50% akan sangat memberatkan pengusaha. Meski demikian, dia mengapresiasi niat pemerintah untuk mendorong mobilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Begini Cara China Buka Pemerataan Kendaraan NEV di Wilayah Pedesaan
"Sebelumnya, kami sudah memberikan diskon besar-besaran secara tidak langsung. Namun, jika diskon 50% tetap diberlakukan, kami sangat keberatan. Di sisi lain, penyesuaian tarif berdasarkan Kepmenhub KM 131 Tahun 2024 hingga kini belum terlihat realisasinya," tegas Khoiri saat ditemui Warta Ekonomi di Surabaya.
Lebih lanjut, Khoiri mengungkapkan bahwa salah satu masalah utama adalah penurunan drastis hari operasi kapal, yang kini hanya sekitar 40% per bulan. Misalnya, di lintasan utama seperti Merak–Bakauheni, satu kapal hanya mendapat jadwal operasi sekitar 12 hari per bulan. Selebihnya, kapal menganggur karena jumlah armada melebihi kapasitas dermaga.
"Kapal tetap harus menanggung biaya penuh selama 30 hari, termasuk BBM untuk genset yang harus menyala 24 jam, kru yang harus standby, biaya pelabuhan, docking, dan asuransi," jelasnya.
Gapasdap menilai praktik pemberian izin operasi kapal yang berlebihan sebagai akar masalah. Meski pemerintah telah menetapkan moratorium izin baru di lintasan utama, izin tambahan tetap dikeluarkan, menyebabkan oversupply yang mengancam keselamatan dan keberlangsungan usaha.
Dalam situasi penuh tekanan ini, pemerintah dinilai justru menambah beban lewat kebijakan diskon tarif di masa puncak liburan. Khoiri mencontohkan angkutan udara yang mendapat pembebasan PPN, insentif navigasi, dan stimulus lainnya.
Baca Juga: Beli Kendaraan Bekas Makin Ngetren, Pembiayaannya Capai Rp117 Triliun!
“Sementara pelayaran dan penyeberangan tidak pernah mendapat insentif langsung. Bahkan saat pandemi sekalipun,” ujarnya
Untuk itu, kata Khoiri, pihaknya mengajukan enam poin usulan kepada pemerintah yang meliputi segera memberlakukan penyesuaian tarif sesuai hasil perhitungan resmi, tegakkan moratorium perizinan kapal di lintasan utama, memberikan subsidi langsung atas diskon tarif dan minimnya hari operasi, meringankan beban fiskal dan biaya pelabuhan, termasuk PNBP, tambat-labuh, dan biaya lainnya.
Dua usulan lainnya meliputi fasilitasi pembiayaan berbunga rendah dan jangka panjang dan menjaga kesinambungan industri pelayaran nasional.
“Gapasdap tetap mendukung program pemerintah, sepanjang kebijakannya adil dan mempertimbangkan kondisi riil. Tanpa koreksi, sektor ini terancam menurun dari sisi layanan, keselamatan, bahkan keberlangsungan,” pungkas Khori.
下一篇:Jelang Water World Forum Ke
相关文章:
- Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
- Penuh Turis dan Penduduk Lokal, Ini Daftar 10 Kota Terpadat di Dunia
- KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Atas Penyidikan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
- Polisi Resmi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
- Kampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM Mandiri
- Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus di Jakarta Rabu dan Kamis
- Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ
- Tips Jitu Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering
- Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing
- 5 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asma, Bisa Bikin Kambuh
相关推荐:
- Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- Firli Bahuri Bantah Pernah Bertemu dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara
- Kalahkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Kelola Sektor Maritim
- Bagaimana Seharusnya Hubungan Menantu dan Mertua dalam Islam?
- Zulhas Beberkan Hasil Rapat TKN Prabowo
- Polisi Resmi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
- Sakit, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto
- KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Atas Penyidikan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
- Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun
- Turis Asing Keluhkan Gelombang Panas di Vietnam: Cuaca Bikin 'Meleleh'
- Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang
- Kisah Wanita Selamat dari Kecelakaan Pesawat Usai Jatuh 5 Ribu Meter
- 5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Payudara Kian Kencang
- Rusunawa Kini Bisa Jadi Milik Pribadi, Benar?
- Ke KPK, Istri Setnov Jadi Saksi Atau Jenguk Papa?
- Rampung Diperiksa, Bima Prawira Jelaskan Hasil Pemeriksaan
- ARMY Datang Sejak Pagi Buta Demi BTS POP
- Jemaah Haji RI Punya Seragam Batik Baru Usai 12 Tahun, Ini Maknanya
- Qatar Airways Perkenalkan Pramugari AI Pertama di Dunia
- Indonesia dan Prancis Kolaborasi, Majukan Ekonomi Digital dan Perlindungan Anak