Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono menyatakan pemberkasan perkara tersangka kasus dugaan makar Sofyan Jacob belum bisa dilakukan karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Usai Sofyan Jacob, IPW Desak Ungkap 7 Jenderal Polri yang Diduga Terlibat
"Jadi untuk Pak Sofyan Jacob Karena kesehatannya belum baik jadi belum bisa kita selesaikan pemeriksaannya dan pemberkasan belum bisa dilakukan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, bisa dipastikan pengiriman berkas perkara Sofyan Jacob yang rencananya dilakukan pada Jumat (5/7) bersama dengan berkas perkara tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta batal dilakukan.
"Untuk Pak Kivlan juga sama, kami masih melengkapi berkas-berkas. Jadi kami masih belum mengirimkan berkas, nanti kalau sudah dilakukan pemberkasan kami kirimkan ke Kejaksaan Tinggi," kata Argo.
Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar sejak 29 Mei 2019. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
相关推荐
- KKP Hadirkan Tiga Inovasi Layanan Publik Berpihak pada Keberlanjutan
- Mykonos X Ade Setiawan Kenalkan Koleksi Parfum Baru di Transmart Kokas
- Panglima TNI: Tidak Ada Penambahan Pasukan dan Alutsista di Papua
- Polri Ungkap Kondisi Kapolda Jambi Usai Kecelakaan Heli: Lukanya Cukup Berat
- Eks Simpatisan ISIS Bisa Jadi WNI Lagi? Menhan: Janji Dulu Dong!
- Bursa Asia Bergerak Variatif, Pasar Soroti Manuver Ekonomi China
- 2025全球戏剧专业大学排名介绍
- Jokowi Bakal Umumkan Larangan Ekspor Tembaga Mentah