Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta,quickq安卓版官方下载网址 Rano Karno ingin mengurangi syarat pendidikan untuk rekruitmen Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) alias tim oranye jadi hanya SD.
Menurutnya kebijakan ini memberi ruang bagi siapapun untuk bisa mendaftar. Meski begitu, ia mengemukakan bahwa pendidikan SD tetap dipakai syarat karena ia ingin petugas PPSU tetap bisa baca-tulis.
"Makanya itu Mas Pram (Pramono) dan saya akan menerima PPSU gak usah ribet. dulu SMP standar ijazah, sekarang SD. Yang penting bisa baca tulis cukup," ujar Rano di Jakarta Barat, Jumat (21/2/2025).
Rano mengatakan bahwa lowongan PPSU ini juga bisa dimanfaatkan para preman yang biasa menjadi oknum pungutan liar (pungli).
Baca Juga:Wagub DKI Jakarta Rano Karno Pertimbangkan Bangun Rusun di Kali Krukut
Menurutnya, solusi untuk memberantas preman ini adalah dengan memberdayakannya.
"Ntar kita tertibkan. artinya kita paham, mereka harus bekerja. Tentu bukan berarti diseragamkan. Artinya, kita berikan lah (pekerjaan), kita paham," jelasnya.
Dengan demikian, para preman dan oknum pungli bisa hidup lebih sejahtera karena memiliki pendapatan yang terjamin sebagai PPSU.
"Kan mudah-mudahan yang preman-preman oknum yang ada itu 'yok kerja jadi PPSU yok. Gaji lebih gede, lebih nyaman', nah itu salah satu solusi," katanya.
Baca Juga:Rano 'Si Doel' Jadi Wagub DKI: Nggak Pernah Kepikiran, Ini Doa Babeh Sabeni
相关文章:
- 17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
- Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
- Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
- Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump
- Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
- Tak Terima Disebut sebagai Penipu, Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy soal Pencemaran Nama Baik
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan