MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
JAKARTA,quickq官方下载 DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) menangani sebanyak 31.138 perkara sepanjang 2024.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto merinci jumlah tersebut 30.991 perkara diantaranya masuk pada tahun 2024.
Sementara, 147 perkara lainnya merupakan sisa perkara 2023.
BACA JUGA:Klarifikasi Mahkamah Agung Soal Asal-usul Sumpah Advokat Razman Nasution di Pengadilan Tinggi Ambon
BACA JUGA:Tolak PSN PIK 2, Pemuda ICMI Ajukan Permohonan Uji Formil Permenko Perekonomian ke Mahkamah Agung!
"Jumlah tersebut meningkat 13.18% dibandingkan dengan tahun 2023 yang menerima 27.512 perkara," kata Sunarto dalam sidang istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024, Rabu, 19 Februari 2025.
Sunarto mengatakan beban perkara tersebut ditangani 45 hakim agung. Ia merinci, untuk perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) penanganan perkara selain oleh Hakim Agung
Juga oleh Hakim Ad Hoc yang berjumlah 9 orang terdiri dari 4 Hakim Ad Hoc Tipikor dan 5 Hakim Ad Hoc PHI,
BACA JUGA:Terkuak Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
BACA JUGA:Tok! Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sehingga rerata beban kerja tiap hakim agung dalam satu tahun adalah 2.076 berkas perkara.
Selanjutnya, dari sisi ketepatan waktu memutus perkara, dari jumlah 30.908 perkara yang diputus pada tahun 2024, sebanyak 30.653 perkara atau 99,17% diputus kurang dari 3 bulan.
"Angka ketepatan waktu memutus perkara ini, meningkat 0,28% dari tahun 2023 yang berjumlah 98,89%," jelasnya.
Kemudian dari sisi penyelesaian perkara, lanjut Sunarto, Mahkamah Agung telah menyelesaikan minutasi perkara dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 31.162 perkara.
- 1
- 2
- »
下一篇:Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
相关文章:
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria
- Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
相关推荐:
- Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- Modus ASN Dishub DKI Berkali
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino
- Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- Makan 12 Anggur saat Malam Tahun Baru Konon Bawa Keberuntungan
- Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan
- Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
- Agung Budi Waskito, Ahli Bendungan yang Memimpin PT Wijaya Karya (WIKA)
- Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan
- Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
- Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin