Yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Khilaf
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan pihaknya telah menetapkan pelaku yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hermawan Susanto sebagai tersangka.
Sebelumnya, Hermawan diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada, Minggu (12/5/) pagi.
Menurutnya, Hermawan mengaku mengaku khilaf saat mengucapkan kata-kata tersebut. "Iya, saat ditangkap dia mengaku khilaf," katanya kepada wartawan, Senin (13/5/2019).
Baca Juga: Pemuda Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap, TKN Bilang...
Sambungnya, meski demikian, pihak kepolisian tetap memproses kasus tersebut. "Kita tetap bawa ke Polda karena nanti apa yang ia sampaikan atau diklarifikasi sesuai bukti-bukti yang ada dan akan dijadikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," tambahnya.
Seperti diketahui, dalam video tersebut, Hermawan diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5).
Baca Juga: Kubu Prabowo Setuju dengan KPU Soal Ini
Tak hanya itu, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal makar di KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(责任编辑:热点)
- Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini
- 5 Alasan Berat Badan Tak Kunjung Turun Meski Sudah Diet
- MKMK Nyatakan Dissenting Opinion Saldi Isra Soal Putusan Batasan Usia Capres
- Awas, 5 Kebiasaan Sehari
- Perjalanan Bisnis Wiwoho Basuki Tjokronegoro Pemilik Teladan Group, dari Tambang hingga Televisi
- 香港演艺学院研究生申请条件是什么?
- 全城 · Review
- Kaya Manfaat, Amankah Minum Jahe Setiap Hari?
- Bali Raih Penghargaan Destinasi Wisata Budaya Terbaik di Dunia
- 美行思远&奕肆公益
- 美行思远&奕肆公益
- Waspada Bahaya Sindrom Patah Hati, Bisa Bikin Gagal Jantung
- Intip Gaya Rambut Anyar Selvi Ananda dan Erina Gudono di Tahun 2025
- 韩国导演系最好的大学有哪些?
- Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....
- Denny Indrayana Sebut Putusan MK Soal Batasan Usia Minimal Capres
- Deretan Merchandise di BTS Pop
- Turki Rilis Visa Digital Nomad, Syaratnya Gaji Rp48 Juta per Bulan
- Kota di Italia Keluarkan Aturan yang Larang Warganya Sakit
- Ray Dalio Dikabarkan Batal Jadi Penasihat Danantara, Kadin: Tak Pengaruhi Iklim Investasi