时间:2025-06-03 23:46:03 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membatasi usia anggota badan ad hoc, yakni petu quickq充值知乎
JAKARTA,quickq充值知乎 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membatasi usia anggota badan ad hoc, yakni petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 menjadi minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Pembatasan usia itu ditujukan untuk mencegah kembali terjadinya peristiwa meninggalnya 722 orang petugas KPPS dalam Pemilu 2019.
BACA JUGA:Fatwa MUI Tegas, Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Buntut Makan Babi Sambil Mengucap Bismillah, Siap-siap Dijemput Paksa!
"Peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 17 April 2019 lalu, di mana telah wafat sebanyak 722 anggota badan ad hoc penyelenggara pemungutan suara untuk Pemilu 2019 itu menjadi pelajaran penting bagi kami (KPU) untuk memastikan ke depan peristiwa itu tidak terulang kembali," ujar anggota KPU, Idham Holik, Kamis 27 April 2023.
Idham juga menyampaikan ketentuan batasan usia itu ditetapkan oleh KPU RI berdasarkan kajian yang telah mereka lakukan dan masukan dari berbagai pihak, seperti Kementerian Kesehatan RI, aktivis kepemiluan, dan masyarakat.
BACA JUGA:Pemprov DKI Bakal Pulangkan Pendatang Baru yang jadi Pemulung dan Pengemis
Di samping itu, KPU juga mencermati riset mengenai penyebab meninggalnya petugas KPPS di Pemilu 2019 yang dilakukan oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).
Idham menyampaikan, berdasarkan hasil kajian KPU, diketahui bahwa rentang usia 17 sampai dengan 55 tahun merupakan usia seseorang memiliki imunitas atau ketahanan tubuh yang lebih baik.
BACA JUGA:Iwan Bule Dikabarkan Maju Cagub Jabar, Prabowo Subianto: Pantas Enggak?
Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas dengan baik, sebagaimana diatur dalam rancangan peraturan KPU mengenai pemungutan dan penghitungan suara.
"Artinya, kerja KPPS tidak terhambat karena faktor kesehatan tidak memadai," jelas Idham.
Ke depannya, Idham menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti nota kesepahaman antara KPU RI dan Kementerian Kesehatan yang telah ditandatangani pada tahun 2021 guna memastikan seluruh anggota badan ad hoc, baik KPPS, panitia pemilihan kecamatan (PPK), maupun panitia pemungutan suara (PPS) dalam keadaan sehat.
BACA JUGA:Ikuti Jejak Ahmad Dhani, Al dan El Gabung Gerindra, Prabowo: Mereka Masa Depan Kita Semua!
"Nanti, kami akan bertemu dengan pihak Kementerian Kesehatan untuk membahas tindak lanjut dari nota kesepahaman itu," lanjut Idham.
Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada2025-06-03 23:34
Pesona Kota Qingdao, Lokasi Laga China vs Timnas Indonesia2025-06-03 23:15
Ramai Fenomena Childfree, Menteri Wihaji: Tetap Hormati Pilihan Itu2025-06-03 23:04
2025年qs艺术史专业世界排名2025-06-03 23:00
Bertemu dengan PM Fiji, Prabowo Komitmen Bangun Pelatihan Pertanian hingga Tambah Beasiswa2025-06-03 22:58
Mengenal Post Power Syndrome, Kondisi Rentan di Masa Pensiun2025-06-03 22:49
Penumpang Ngamuk Minta Pesawat Putar Balik karena Ponsel Ketinggalan2025-06-03 22:43
FOTO: Menjelajahi Labirin Kebun Jagung Terbesar di Dunia, Berani Coba?2025-06-03 22:40
VIDEO: Miss Universe 2024 Penuh Sejarah, Denmark Jadi Pemenang2025-06-03 21:51
Pengunjung Kecipratan Kotoran Orca Saat Nonton Atraksi di SeaWorld2025-06-03 21:24
Yoga di Atas Batu Pantai di Thailand, Turis Rusia Tewas Tersapu Ombak2025-06-03 23:32
Prabowo Bakal Hadir di Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena Hari Ini2025-06-03 23:31
Lansia Sakit Jantung Batal Terbang, Kompensasi Maskapai Voucher Kopi2025-06-03 23:07
Respons Santai Jokowi, Gibran, Bobby Dipecat PDIP: Ya Gak Apa2025-06-03 23:07
Terungkap!! Kemampuan Tes Corona di Lab Wilayah Anies Capai 850 Orang...2025-06-03 23:01
Mata Pelajaran Coding dan AI Serius Bakal Diterapkan di Sekolah, Begini Skemanya2025-06-03 22:54
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi2025-06-03 22:14
Tekan Jumlah Anak Putus Sekolah dengan Program Satu Seragam Sejuta Harapan2025-06-03 22:05
Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya2025-06-03 21:52
Prabowo Bakal Hadir di Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena Hari Ini2025-06-03 21:25