Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
时间:2025-06-05 19:05:11 出处:娱乐阅读(143)
Polda Metro Jaya mengungkapkan, sebanyak 161 pengendara sepeda motor terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE karena melakukan pelanggaran pada hari pertama penindakan pada Senin, 3 Februari 2020.
Baca Juga: Tilang Elektronik Pengendara Motor Mulai Berlaku Hari Ini
"Jumlah pelanggaran sepeda motor sepeda motor sejumlah 161 pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Selasa.
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu menerobos jalur busway sebanyak 91 pelanggaran. Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi di jalur busway di Halte Duren Tiga koridor 6 TransJakarta dengan jumlah pelanggaran sejumlah 54 pelanggaran terdiri dari 53 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan satu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
Halaman:
- 1
- 2
上一篇: Doa Djarot untuk Anies Jleb Banget!!
下一篇: Dialami Zhang Zhi Jie Sebelum Meninggal, Apa Penyebab Henti Jantung?
猜你喜欢
- Biar Enggak Jadi 'Remaja Jompo', Ini 7 Cara Menjaga Kesehatan Tulang
- Puteri Pariwisata Tata Juliastrid Wakili Indonesia di Miss Cosmo 2024
- Studi Ungkap Makan Sayuran Bisa Bikin Panjang Umur
- Puluhan Virus Baru Terdeteksi di China, Berpotensi Menular ke Manusia
- Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal
- Arsari Tambang Genjot Energi Bersih, ESG Ditegaskan Sebagai Arah Utama
- Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay Ilegal
- Mengapa Liburan di Pantai Sering Bikin Perut Kelaparan?
- Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024