Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
Anggota Komisi I DPR RI angkat bicara soal penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Duterte dinilai tegas memberantas narkoba dan wujud penegakan hukum.
Pandangan itu disampaikan dua anggota Komisi I DPR RI, Slamet Riyadi dan Oleh Soleh. "Tindakan pemberantasan narkoba itu wujud penegakan hukum," kata Slamet, Selasa (18/3/2025).
Oleh menekankan, negara memang perlu mengambil tindakan tegas dalam memerangi kejahatan narkoba.
"Tentunya ini bagian dari sikap atau contoh bahwasanya komitmen terhadap pemberantasan narkoba atau pemberantasan yang lainnya ini cukup serius dan tegas," kata dia.
Menurut Oleh, setiap negara berhak mengambil kebijakan tegas terhadap pemberantasan narkoba. "Pada dasarnya pemberlakuan adalah konsisten dan tegas. Sehingga tujuan negara tercapai. Tegas di sini tidak pandang bulu. Tegak lurus sesuai dengan aturan yang berlaku," sebut politisi PKB itu.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Firman Subagyo mengatakan, narkoba adalah isu global. "Ketika sebuah negara terancam maraknya narkoba dan akan merusak narkoba maka kedaulatan negara ditegakkan," ujarnya.
Ia tidak sepakat dengan pendapat bahwa pengedar narkoba tidak boleh dihukum mati atau dieksekusi. Baginya, hukuman mati wujud ketegasan melawan para perusak masyarakat itu.
Ia juga menekankan, setiap negara punya kedaulatan untuk menjalankan hukumnya. Kalau ada lembaga di luar negeri mau merintangi upaya penegakan hukum, maka suatu negara harus menegakkan kedaulatannya.
Pakar hukum internasional memandang unsur politis lebih kental dibandingkan unsur hukum dalam kasus Rodrigo Duterte. Penangkapannya lebih dilandasi kepentingan politik dari pemerintah yang berkuasa.
"Harus dipahami, kasus ini tidak terlepas dari masalah politik di Filipina. Marcos berkonflik dengan Duterte," kata Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani sekaligus Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.
Ia mengingatkan, Filipina bukan negara pihak dalam Mahkamah Kriminal Internasional atau International Court of Justice (ICC). Filipina di masa pemerintahan Duterte memutuskan keluar dari ICC. "Ini ada pertanyaan soal kompetensi ICC untuk menangani kasus ini," kata dia.
Di negara lain non-anggota ICC, pemerintah dan aparatnya mengabaikan perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC. Di Filipina, Ferdinand Marcos Jr memanfaatkan perintah itu untuk mengalahkan Keluarga Duterte yang merupakan pesaingnya.
Apalagi, kasus yang menjadi dasar penangkapan juga memicu pertanyaan lain. Keputusan Duterte mengeksekusi anggota sindikat narkoba diapresiasi banyak pihak. "Bisa menyelamatkan banyak generasi muda dari jeratan kecanduan narkoba," kata Hikmahanto.
Hikmahanto juga mencontohkan soal Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Meski sudah ada perintah penangkapan, Netanyahu tetap bebas. Malah Amerika Serikat mengancam ICC kalau berani menangkap Netanyahu. "Jadi, ini bukan soal hukum saja," ujarnya.
Terkait dengan itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Diponegoro Eddy Pratomo mengatakan, ada tantangan pada ICC. "Apakah kasus yang terjadi pada Duterte dapat diterapkan secara adil pada pemimpin dunia lain yang diduga telah melakukan pelanggaran pidana internasional seperti Netanyahu?" kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu.
Kegagalan menjawab pertanyaan itu akan semakin menguatkan dugaan ICC bias terhadap negara tertentu. ICC dipandang jadi alat sekelompok negara untuk mengacau atau menekan negara lain.
下一篇:Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan
相关文章:
- Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter
- Negosiasi Rusia
- Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
- Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
- Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih
- Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- 5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
相关推荐:
- Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!
- Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim
- Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
- Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!
- Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
- Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim
- Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Tiga Rute Saat Konser Maroon 5 di JIS
- KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- Minum Kopi Hitam Pahit Setiap Hari, Apa Efek Sampingnya?
- Legislator Minta Pramono
- Polisi Ringkus Pemuda Jaksel Usai Transaksi Narkoba, Satu Plastik Klip Sabu Disita Petugas
- Pulih dari Penyakit Jantung Rematik Tanpa Operasi Besar
- Ramai Kecelakaan Pesawat tapi 'Terbang' Masih Jadi Transportasi Aman
- Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat