您的当前位置:首页 > 综合 > Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan 正文
时间:2025-06-04 12:00:16 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah m quickq可以退款吗
JAKARTA,quickq可以退款吗 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menjatuhkan sanksi kepada STIKOM Bandung atas temuan tim evaluasi kinerja terkait perbaikan mutu pembelajaran.
Hasil temuan tim evaluasi kinerja itulah membuat pihak STIKOM Bandung mencabut ijazah 233 alumni.
Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menjelaskan, bahwa sanksi ini diberikan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
"Bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi mulai dari yang teringan sampai yang terberat, tergantung tingkat pelanggaran atau kelalaian," kata Togar dihubungi Disway, 17 Januari 2025.
Namun demikian, Kemendiktisaintek tak serta merta mencabut izin operasional kampus tersebut karena mengutamakan perbaikan.
"Semuanya bertahap dan semangatnya adalah itikad baik untuk pembenahan dan peningkatan layanan pendidikan. Tidak banyak yang berani atau melakukan pembenahan ketika risikonya tinggi," tuturnya.
Senada, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten M Samsuri menjelaskan pihaknya telah memberikan kesempatan bagi STIKOM Bandung untuk melakukan perbaikan agar tidak dicabut izin operasionalnya.
"Pemerintah memberikan ruang kepada kampus untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh supaya langkah ke depan betul-betul terkelola dengan baik," kata Samsuri pada konferensi pers daring, 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
BACA JUGA:Pendapatan Anjlok 80 Persen Imbas Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang, Nelayan: Ini Siapa yang Tanggung Jawab!
Perbaikan dalam hal ini termasuk tata kelola PDDikti serta penguatan-penguatan sistem penjaminan mutu internalnya.
"Tetapi mungkin tim evaluator akan melihat kadar hasil perbaikannya. Kalau itu mencukupi, tapi masih ada beberapa yang masih diperbaiki, biasanya bisa diturunkan sanksinya dari katakanlah berat menjadi sanksi sedang," paparnya.
Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?2025-06-04 11:55
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan2025-06-04 11:43
Bandara Changi Singapura Mulai Bangun Terminal ke2025-06-04 10:55
Cek Daftar Harga Kambing Kurban 2025 Jelang Idul Adha Lewat Online, Paling Murah Segini!2025-06-04 10:37
Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari2025-06-04 10:03
Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat2025-06-04 09:54
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah2025-06-04 09:54
Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks2025-06-04 09:49
2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan2025-06-04 09:40
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah2025-06-04 09:29
Marissa Haque Meninggal saat Tidur, Dokter Bicara Kemungkinan Sebabnya2025-06-04 11:59
Jakarta Sepi di Libur Panjang? Jangan Lupa Klaim Saldo Dana Kaget Ini2025-06-04 11:43
NYALANG: Kaki2025-06-04 11:23
Cek Daftar Harga Kambing Kurban 2025 Jelang Idul Adha Lewat Online, Paling Murah Segini!2025-06-04 11:04
Penumpang Makan Tuna Kaleng Bikin Perdebatan Etika di Pesawat2025-06-04 11:01
Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI2025-06-04 10:53
Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius2025-06-04 10:47
Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 20252025-06-04 10:31
Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Sushi?2025-06-04 10:07
Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius2025-06-04 09:30