Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
JAKARTA,quickq官网最新版本 DISWAY.ID --Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akhirnya buka suara, terkait dengan kasus dugaan pemalakan yang dilakukan oleh pengurus Kadin Cilegon kepada PT Chengda.
Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, Kadin Indonesia akan menghormati proses hukum yang tengah dijalani anggota Kadin Banten, dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten.
“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” ujar Anindya kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 17 Mei 2025.
BACA JUGA:Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
Melanjutkan, Anindya juga turut menyatakan penyesalannya akan kegaduhan yang ditimbulkan oleh tindakan pengurus Kadin Cilegon.
Oleh karena itulah, dirinya menambahkan bahwa Kadin Indonesia akan mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat “pemalakan”.
“Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” ucap Anindya.
Sebelumnya, penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim sebagai tersangka kasus dugaan pemalakan terhadap kasus permintaan proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk, di Cilegon, Banten.
Berskala internasional, pabrik CA-EDC dibangun dengan nilai investasi Rp15 triliun dan masuk kategori proyek strategis nasional (PSN).
BACA JUGA:Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
BACA JUGA:Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
Selain itu, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon Ismatullah Ali dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.
Diketahui, ketiga tersangka tersebut mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan CAA untuk menanyakan janji yang pernah diberikan. Namun, pada saat diskusi berlangsung terjadi adegan yang terkesan intimidasi dan pemalakan.
下一篇:Asap Membumbung, 5 Gudang Mainan Anak dan Karpet di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar
相关文章:
- Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"
- Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut
- Prabowo Tegur Keras Gus Miftah Usai Olok
- Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla
- FOTO: Asa Perajin Kala Sake Jadi Warisan Budaya UNESCO
- Awal Mula Pameran Yos Suprapto ‘Dibredel’ di Galeri Nasional, Geger 5 Lukisan Mirip Jokowi
- Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
- 120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
- Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024
- BYD Segera Miliki Pusat Pengembangan Mobil Listrik Khusus Market Eropa
相关推荐:
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- Persija Jakarta Geser Jam Latihan Selama Bulan Ramadan
- Meski Jadi Tersangka, Hasto Tetap Fokus Kerja di PDIP, Said Abdullah: Kader Harus Taat Hukum!
- Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat
- Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
- Prabowo: APBN 2025 Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang
- Gembok Dibuka, Saham Emiten Hotel FITT Langsung Terbang Usai Diperdagangkan Lagi
- Ini 4 Cara Mencegah Ular Kobra Masuk ke Rumah
- Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos
- APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
- Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025
- FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 2024
- Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini