Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan memerintahkan Gubernur Anies Baswedan untuk kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Ia meminta kepada Anies untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home)hingga 75%.
"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan," pintanya, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim, Senin (14/12/2020). Baca Juga: JK: Saya Kenal Baik dengan Anies Baswedan, Saya yang Dukung Dia Jadi Calon Gubernur
Kemudian, agar penyewa tempat usaha di mall tak terbebani, Luhut meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental danservice chargekepada para tenant (penyewa).
"Skema keringanan penyewaan dan service charge(biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya," ujar Luhut.
Lebih lanjut, ia meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang untuk diubah melalui daring.
Bahkan, ia memerintahkan TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. "Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen," tegasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Korban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!
- Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Masuk Tahap 1
- FOTO: Toilet Umum Keren, Alasan Baru Liburan Ke Jepang
- 出国学动画,澳大利亚留学是一个不错的选择!
- Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
- 香港大学研究生专业有哪些?
- Orang Tua Wajib Tahu, Begini Cara Penanganan Flu Singapura pada Anak
- Kasus Mucikari Mamih Icha, Korban Anak Dipanggil Jika Ada Bookingan