Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
JAKARTA,quickq苹果版官网 DISWAY.ID- Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.0 mengguncang Bandung Raya pada Rabu, 18 September 2024 pukul 09.41 WIB.
Gempa bumi dengan durasi 3-5 detik tersebut mengakibatkan sejumlah rumah dan fasilitas umum rusak ringan hingga berat.
BACA JUGA:Aktivitas Sesar Garsela Jadi Pemicu Gempa Bumi M5,0 yang Guncang Bandung Hari Ini
BACA JUGA:Gempa Bumi di Kabupaten Bandung 4,9 Magnitudo, BMKG: Terasa di Beberapa Wilayah
Adapun gempa bumi yang berpusat di 7.19 LS dan 107.67 BT itu berdampak pada kerusakan sejumlah rumah warga di Pangalengan dan Kertasari, Kabupaten Bandung.
Laporan visual sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, beberapa rumah warga itu mengalami roboh di bagian dinding rumah, langit-langit, pagar dan kerusakan di bagian lain dengan kondisi rusak ringan hingga berat.
"Di samping itu, beberapa bangunan fasilitas umum, fasilitas kesehatan, tempat ibadah dan kantor polisi turut mengalami kerusakan di wilayah Kabupaten Bandung," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi Jawa Barat bersama BPBD Kabupaten Bandung, BPBD Kabupaten Bandung Barat beserta lintas instansi lainnya telah berada di lokasi terdampak untuk kaji cepat dan monitoring yang juga difokuskan kepada upaya penyelamatan warga.
BACA JUGA:Ada Ancaman Gempa Megathrust, BPBD Jakarta Gelar Simulasi Mitigasi Serentak Oktober 2024
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai jatuhnya korban jiwa.
"Perkembangan data dan informasi akan dilaporkan secara berkala pada waktu berikutnya," pungkasnya.
Sementara itu, menurut data perekaman instrumen yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa bumi yang terjadi merupakan gempa dangkal dengan kedalaman 10 kilometer dan berada di darat.
Otomatis gempabumi ini tidak menimbulkan tsunami.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki pergerakan geser turun atau yang lebih dikenal dengan oblique normal.
- 1
- 2
- »
下一篇:Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 2023
相关文章:
- Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- Sambut Tim Verifikator KKS Nasional, Mas Dhito: Semoga Kabupaten Kediri Betul
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
相关推荐:
- Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J
- Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Mengenal Gempa Megathrust yang Diprediksi Segera Melanda Indonesia, Waspada!
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
- 4 Cara Sehat Masak Mie Instan, Makan Tanpa Rasa Bersalah
- Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K