Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional
JAKARTA,quickq安卓的官网 DISWAY.ID--Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memastikan penyaluran bantuan pangan beras disetop sementara pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu).
Penghentian sementara ini dilakukan agar proses Pemilu berjalan dengan tenang.
BACA JUGA:Bansos Beras Disetop Seminggu Jelang Pemilu, Bapanas Hormati Keputusan Jokowi untuk Hindari Politisasi
“Jadi, pada 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu, bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data," ujar Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, Rabu 7 Februari 2024.
Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu 10 Februari.
BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Bansos Itu Program Lama, Bukan Kampanye Pemilu
Setelahnya, ada masa tenang Pemilu yang berlangsung mulai Minggu 11 Februari sampai Selasa 13 Februari.
"Bapak Presiden juga sudah menyampaikan secara terpisah, kalau memang ini harus dihentikan sementara, ya memang harus dihentikan sementara, sehingga tidak terjadi polemik bahwa bantuan pangan ini dipolitisasi," jelasnya.
"Kita pahami bersama bahwa bantuan pangan ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama. Nanti setelah Pemilu, 15 Februari akan dimulai lagi penyalurannya bantuan pangan beras ini," terangnya.
BACA JUGA:Ramai Bansos Nyaris Rp 500 T Dikaitkan Pemilu 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Ungkap Anggarannya
Berkaitan dengan itu, NFA telah bersurat kepada Perum Bulog yang menyampaikan demi mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaran Pemilu dan mempertimbangkan tahapan dan jadwal Pemilu yang ditetapkan oleh KPU.
Maka penyaluran bantuan pangan beras perlu dihentikan sementara dalam rentang waktu 8 sampai 14 Februari di seluruh wilayah.
Kemudian, Bulog diminta mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pasca pemungutan suara serta mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten kota.
BACA JUGA:Bansos Diberikan Secara Transfer, Anies: Cegah Korupsi dan Tidak Hanya Menguntungkan Perusahaan Besar
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
- Kapuspen TNI Sebut Penyerangan Danramil Aradide Papua Oleh OPM Adalah Pelanggaran HAM Berat
- 5 Rekor Teraneh di Dunia, Kuku Terpanjang sampai Makan Ribuan Burger
- Bawa Tas Belanja Tiap Hari, Kenapa Tidak?
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY
- Dokter Sebut Gejala Hepatitis Anak Tak Selalu Bermata Kuning
- United Bike Luncurkan Salvador CR, Sepeda Listrik Dual
- Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- 7 Cara agar Tetap Bugar Tanpa Perut Buncit untuk Pria di Usia 50
- Wamenag Jelaskan Prediksi 1 Syawal Jatuh di 10 April 2024
- Makanan dan Minuman Pembersih Paru
- Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
- Kateterisasi Jantung, Deteksi Dini dan Solusi Penyakit Jantung Koroner
- Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
- Alasan Tak Perlu Makeup saat Naik Pesawat, Bahaya buat Kulit
- Makanan dan Minuman Pembersih Paru
- Hubungan Prabowo dan Megawati Masih Baik, Dasco Sebut Tak Perlu Ada Rekonsiliasi
- YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam
- Tarif Diskon 50% Batal, Gapasdap Desak Pemerintah Soal Penyesuaian Tarif Penyeberangan Kapal