Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
JAKARTA,quickq最新版官方下载 DISWAY.ID --Ketua DPR RI Puan Maharani meminta TNI memberikan penjelasan resmi, terkait kebijakan pengerahan pasukan atau prajurit sebagai personel keamanan kejaksaan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak timbul kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan, nantinya harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Jumat, 16 Mei 2025.
BACA JUGA:RS Premier Bintaro Punya Pelayanan Teknologi Terbaik, Bantu Pulihkan Nyeri dan Gangguan Sendi Bahu
BACA JUGA:Puan Janji Tak akan Buru-buru Bahas RUU KUHAP dan Pemilu
Puan pun menilai, penjelasan dari pihak TNI penting agar tidak muncul spekulasi atau fitnah yang bisa memperkeruh suasana.
“Jadi jangan sampai kemudian ada fitnah atau kemudian pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Jadi tolong dijelaskan secara jelas,” tegas Puan.
Seperti diketahui, kebijakan pengerahan pasukan TNI untuk menjaga kantor kejaksaan tertuang dalam surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 6 Mei 2025.
Dalam surat telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan seluruh jajaran untuk menugaskan personel serta perlengkapan guna mendukung pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Kebijakan yang disebut sebagai sebuah bentuk kerja sama antara TNI dan Kejagung itu menimbulkan kontroversi.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan pengamanan di Kejaksaan merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI.
BACA JUGA:Pimpinan KPK Usulkan Pemerintah Berikan Dana untuk Parpol, Apa Alasannya?
BACA JUGA:Alasan Kejati dan Kejari Dijaga TNI bukan Polri Dibeberkan Kejagung
MoU tersebut ditandatangani pada 6 April 2023, dengan nomor NK/6/IV/2023/TNI.
Penugasan prajurit bersifat rutin dan preventif, bukan bentuk militerisasi terhadap lembaga penegakan hukum sipil.
- 1
- 2
- »
下一篇:Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen
相关文章:
- Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Ismail Bolong
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
相关推荐:
- Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- Jokowi Bantah Pelantikan 3 Wamen Baru Merupakan Bagi
- PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- ECB Berpotensi Pangkas Suku Bunga ke Bawah 2%
- AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- Sambut Tim Verifikator KKS Nasional, Mas Dhito: Semoga Kabupaten Kediri Betul
- Pulau Jawa Semakin Padat, Jokowi Ungkap Keuntungan Masyarakat Jika Tinggal di IKN
- Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!