Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menghadiri persidangan pengusaha UMKM Firly Nurochim, pemilik Toko Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (14/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman menyatakan dirinya bertanggung jawab atas kasus Firly Nurochim dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Prabowo Pimpin Upacara Kenegaraan, 19 Dentuman Meriam dan Riuhnya Ribuan Pelajar Sambut PM Australia
"Kalau misalnya kita mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam situasi ini? Saya sampaikan, sayalah yang bertanggung jawab secara penuh. Karena inilah bentuk komitmen kehadiran pemerintah dalam melindungi pengusaha-pengusaha UMKM," ujar Menteri Maman, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Kamis (15/5).
Menurutnya, sebagai Menteri UMKM ia bertanggung jawab dalam konteks pembinaan, pelindungan, keberlanjutan, dan lainnya demi pertumbuhan UMKM di Indonesia.
"Dalam konteks tersebut, penjatuhan sanksi pidana kepada pengusaha UMKM seperti terdakwa Firly, yang secara nyata telah berkontribusi pada ekonomi lokal dan menjalankan usaha dengan itikad baik, dipandang tidak sejalan dengan arah politik hukum nasional yang menekankan pemberdayaan dan pelindungan hukum bagi UMKM," katanya.
Lebih lanjut, Menteri UMKM menambahkan, kehadiran negara ditandai dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja).
Undang-Undang tersebut dijabarkan secara detail oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 hadir sebagai upaya membangun ekosistem yang sehat, di mana pengusaha usaha mikro dan usaha kecil punya kesempatan yang setara untuk berkembang dan adanya pelindungan yang adil ketika berhadapan dengan hukum," katanya.
Menurut Menteri Maman dengan adanya pelindungan hukum, maka pengusaha UMKM menjadi aman dan nyaman dalam melaksanakan usahanya serta mampu memberi dampak perekonomian yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif.
Hal tersebut, Menteri Maman melanjutkan, akan menciptakan efek domino yaitu produktivitas meningkat, daya saing naik, lapangan kerja tercipta, dan pada akhirnya berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami khawatir dengan diprosesnya Firly secara pidana, dapat berdampak secara simultan dan masif terhadap Pengusaha UMKM lain. Pengusaha UMKM lain akan mengalami ketakutan dalam berusaha dan berdampak buruk terhadap pengembangan UMKM, yang kemudian menjadi kontraproduktif terhadap agenda dan tujuan pembangunan ekonomi nasional," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
相关文章:
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- 120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
- Jokowi Bantah Tudingan Hasto: Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Minta Perpanjangan Jabatan 3 Periode
- Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla
- FOTO: Bayi Beruang Kutub Menggemaskan Debut di Aquarium Sao Paulo
- Gubernur Khofifah Terapkan TalentDNA Berbasis AI ESQ, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara
- Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- 7 Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Kurma, Superfood Kaya Manfaat
相关推荐:
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Arint Fitting, Distributor Resmi Automatic Door Indonesia
- Margasatwa Ragunan Bidik 600.000 Pengunjung Pada Libur Lebaran 2025
- Viral Penipuan Atas Nama Program Makan Bergizi Gratis, BGN: Laporkan ke Polisi
- Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Peningkatan Jumlah Penumpang Mudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres
- Terowongan Silaturahim Jadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Natal 2024
- Awas Serangan Jantung Saat Olahraga Bisa Terjadi, Ini Penyebabnya
- Nvidia Dikabarkan Mau Bangun Pusat Riset dan Pengembangan di China
- 390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
- Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper
- Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang