Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok
JAKARTA,quickq下载入口 DISWAY.ID--Mantan ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, akan bebas murni pada Senin, 10 Juni 2024 besok.
Kabar ini dibenarkan oleh Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar.
BACA JUGA:Cantiknya Syarifah Mona Hasina Alaydrus, Istri Baru Habib Rizieq Shihab, Selisih Umurnya Bagaikan Ayah dan Anak
BACA JUGA:Alasan Habib Rizieq Shihab Kembali Menikah, Anak-anak yang Menjodohkan
“Betul (Habib Rizieq akan bebas murni besok),” kata Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 9 Juni 2024.
Dia menjelaskan, bebas murni ini dinyatakan setelah Rizieq merampungkan masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB).
"Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024," terang dia.
BACA JUGA:Habib Rizieq Shihab Menikah di Sentul, Petamburan Sepi
BACA JUGA:Terungkap, Nama Istri Baru Habib Rizieq Shihab dari Marga Arab Alaydrus
Diketahui, Habib Rizieq telah dinyatakan bebas bersyarat sebelumnya. Kemenkumham RI menyatakan, masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai 10 Juni 2024.
Habib Rizieq sempat ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020. Habib Rizieq mendekam di penjara atas 3 perkara. Yakni perkara kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, dan data swab di RS Ummi.
Kemudian, Habib Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022.
相关推荐
- IHSG Siang Ini Amblas 0,64% ke Level 7.158, Saham Emiten Pertambangan Jadi Primadona
- Negosiasi Dagang Sukses, Dunia Nantikan Keputusan Xi Jinping dan Trump
- Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq
- Bitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa Ukraina
- Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia
- Trump: China Akan Dikenakan Tarif Sebesar 55%!
- Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS 2024, Dibuka Hari ini 5 Januari