Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka pada Kamis (27/4/2023).
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan pengunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
"Adapun 1 orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 sampai dengan sekarang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (29/4/2023).
Baca Juga: Begini Modus Licik Dirut Waskita Karya 'Makan' Uang Negara
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Destiawan juga langsung ditahan. Ketut menuturkan kalau Destiawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Ia ditahan selama 20 hari sejak 28 April 2023.
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Destiawan dinilai telah melawan hukum karena memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.
Pencarian dana itu digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Destiawan.
Untuk kasus ini, Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
下一篇:Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
相关文章:
- Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan
- Peran Pengisi Suara Penting Sebagai Tulang Punggung Industri Kreatif
- Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
- Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
- Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor
- FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris
- Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
- Larang ASN Hapus Foto Anies yang Diunggah Sebelum Masa Pemilu, PKS Kasih Jempol ke Heru Budi
- 7 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi Konsumsinya
- Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
相关推荐:
- Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
- Mengenal Gempa Megathrust yang Diprediksi Segera Melanda Indonesia, Waspada!
- Ke Mana Orang
- Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
- APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
- Jalur Pendakian Dibuka Lagi, Tetap Waspada Semeru Masih Kerap Erupsi
- ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang
- Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak
- Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat
- Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J
- Ketum PSI Nggak Ada Bosan
- Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru
- Kediri Dholo KOM Challenge 2023, Ratusan Cyclist Dikenalkan Bandara Baru Kediri
- Deretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia U
- Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat
- Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- Jokowi Bantah Pelantikan 3 Wamen Baru Merupakan Bagi
- Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota