Tak Lagi Lewat Pengelola, PAM Jaya Mau Ambil Alih Layanan Air Bersih di Rusun Jakarta
SuaraJakarta.id - Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya berencana mengambil alih layanan air bersih di Rumah Susun (Rusun) Jakarta. Hal ini dinilai perlu dilakukan agar keluhan soal air bersih warga bisa segera ditangani.
Direktur Pelayanan PAM Jaya,quickq会员价格 Syahrul Hasan mengatakan selama ini layanan air bersih di Rusun dikelola melalui Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). PAM Jaya mengalirkan air yang ditampung Ground Water Tank (GWT) milik Rusun itu.
Nantinya, P3SRS menentukan harga layanan air untuk dibeli para penghuni Rusun.
"Jadi PAM Jaya berlangganan dengan pengelola sehingga meternya kita sebut dengan unit meter besar yang kita tahu adalah di dalam GWT-nya itu adalah air PAM Jaya," ujar Syahrul dalam diskusi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Baca Juga:Polisi Masih Periksa 14 Orang Terkait Tawuran Antar Geng di Penjaringan
Menurut Syahrul, para penghuni Rusun kerap kali menyampaikan aduan layanan air bersih langsung ke PAM Jaya. Padahal, seharusnya pihak P3SRS yang menangani ini.
"Airnya misalkan berbau keruh dan dan lain-lain tapi problemnya kadang-kadang mungkin di jaringan internal apartemennya tapi yang terkomplain kan adalah PAM Jaya gitu ya," jelasnya.
Pihak PAM Jaya juga tidak bisa dengan mudah mendeteksi sumber masalah layanan karena GWT yang menampung air dikelola oleh P3SRS.
Karena itu, ia menyebut pihaknya berencana mengambil alih layanan air bersih di Rusun agar tak perlu lewat P3SRS lagi. Dengan demikian, petugas bisa langsung mengecek dan menindaklanjuti apabila ada keluhan dari penghuni.
"Sekarang PAM Jaya menginisiasi kalau nggak salah ada jumlah rusun atau apartemen di Jakarta jumlahnya 200. Nah itu yang kami sekarang mendorong supaya kami ingin menjadi pelayan langsung kepada unit-unit yang ada di Jakarta," pungkasnya.
Baca Juga:Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Sembilan Pelaku Tawuran Antar Geng di Penjaringan
下一篇:IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
相关文章:
- Toyota Luncurkan Mobil Listrik SUV bZ5 Berharga Rp296 Juta
- Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah
- Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
- Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 2025
- Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?
- Rabu Siang, 36 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir
- Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
- Ilmuwan Asal India Hidup Dengan 5 Ginjal di Tubuhnya
- Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- Wagub Jakarta Rano Karno Minta Warga Waspadai DBD
相关推荐:
- Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
- Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah
- Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pengedar Narkotika Bermodus Konsultan Spiritual
- Heroik! Petugas Damkar DKI On Call, Rela Tak Cuti Lebaran Demi Amankan Mudik
- Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid
- FOTO: Kuil Nikko Toshogu, Jejak Sejarah dalam Kemegahan Arsitektur
- Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 2024
- 390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
- Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik
- Chip Hopper Tak Mungkin Dimodifikasi Lagi, Nvidia Akan Evaluasi Strategi Penjualannya di China
- FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
- Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal
- 4 Cara Sehat Masak Mie Instan, Makan Tanpa Rasa Bersalah
- FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
- Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat
- ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang
- Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- 5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan